1. IDENTIFIKASI PERALATAN-PERALATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DAN PENERAPANNYA DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Dan pada saat zaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.
Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.
Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.
PENERAPANNYA DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu :
1) layanan appraisal,
2) layanan informasi,
3) layanan Konseling,
4) layanan konsultasi,
5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan
6) layanan evaluasi.
Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan computer dan internet.
v
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
v Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.
v Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
v Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.
Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
- menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
- menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
- menggunakan paket statistik
- menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
- menggunakan e-mail
- membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
- Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan dengan konseling
- Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
- Memahami aspek etik dan legal pelaksanaan konseling via internet
- Memahami kelebihan dan kelemahan layanan konseling melalui internet
- Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
- Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet
2.PENERAPAN e- COUNSELING DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
E-Counseling merupakan salah satu bentuk nyata aplikasi Teknologi Informasi dalam bidang Psikologi. Internet menawarkan suatu proses psikoterapis yang menggunakan suatu media komunikasi yang baru, dimana melalui media tersebut mereka dapat memberikan intervensi psikoterapi itulah yang disebut dengan E-counseling ataue-mail counseling. E-mail conseling merupakan pelayanan intervensi psikologi yang dilakukan melaui Internet, dimana proses terapi terlebih dahulu dilakukan melaui media ini, untuk kemudian menyususn rencana dalam melakukan intervensi psikologi secara face-to-face akan dilakukan. Fungsi dari e-counseling adalah untuk membantu terapis dalam mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kliennya sebelum akhirnya terapis dan klien sepakat untuk bertemu secara langsung untuk melakukan proses terapis selanjutnya. Dalam aplikasinya, psikoterapi online menawarkan tantangan etika baru bagi mereka para terapis yang tertarik untuk menggunakan media ini dalam memberikan pelayanan psikologi. Perbedaan antara komunikasi berbasis teks interaktif dan komunikasi verbal in-person menciptakan tantangan etika baru yang sebelumnya tidak di temui dalam terapi face-to-face (secara langsung).
Semua profesi segera membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.
Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor.
Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses dimanapun, kapanpun, atau setiap saat.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :
Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling.
Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
Jenis ini akan lebih efisien penggunaannya oleh konseli dan konselor yang bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya guru BK dan siswanya di Sekolah.
Konseling menggunakan bantuan Komputer
Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer pasif atau biasa juga disebut dengan standalone. Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan. Dalam penggunaan fasilitas ini ( CAC ), konseli dimungkin untuk tidak perlu bertemu dengan konselor. CAC ini juga dapat dilakukan secara blended, memperdalam materi-materi yang terdapat dalam program konseling, dan memilih tindakan selanjutnya.
Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling.
Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
- email therapy
- online therapy
- cyber counseling dan
- e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
- Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
- Tidak membutuhkan biaya transportasi
- Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
- Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
- Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
- Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
- Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
- Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
- Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
10. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
B Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
- Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
- Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
- Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
- Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
- Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
- Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
- Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
8. Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.Adapun dalam penggunaan teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll
Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis.
Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir.
Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah diakses, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ‘ruang’ dan ‘waktu’. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi. Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat. Sedangkan kelemahan dari penggunaan teknologi informasi, diantaranya penyediaan sarana yang tidak murah, keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan, informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis
3.PENGGUNAAN MEDIA POWER POINT, LEAFLET, POSTER, DAN FILM DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penggunaan media powerpoint
Manfaat Penggunaan Media dalam Konseling
Tidak dapat disangkal bahwa saat ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan, menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di kantor, tetapi sampai di rumah-rumah.
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir.
Tidak dapat disangkal bahwa saat ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan, menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di kantor, tetapi sampai di rumah-rumah.
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir.
1. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan memunculkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan memunculkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
PENGGUNAAN LEAFLET
PENGGUNAAN POSTER
Poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum yang berupa pengumuman atau iklan. Perbedaan antara iklan dan poster adalah poster lebih mementingkan gambar, sedangkan iklan lebih mementingkan susunan kata. Isi poster biasanya berupa promosi suatu produk terbaru dari suatu perusahaan,penyampaian informasi kepada masyarakat, seperti KB, penghijauan, atau tata tertib lalu lintas.
Gambar-gambar yang dirancang sedemikian rupa sehingga menarik perhatian, sedikit menggunakan kata-kata, dicetak pada sehelai kertas / bahan lain yang ditempelkan pada tempat tertentu.
Sebuah poster harus didesain menggugah / menarik perhatian khalayak terhadap suatu isu, sehingga dapat menyampaikan pesan secara tepat.
Manfaat Poster ini berfungsi untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya bukan untuk keperluan mencari keuntungan atau memudahakan seorang guru pembimbing dalam memberikan sutu layanan kepada individu
PENGGUNAAN FILM
Salah satu bentuk media yang dapat disampaikan kepada peserta didik adalah melalui pemutaran film pendek. Film pendek yang disajikan kepada peserta didik memuat suatu tema tertentu yang berkaitan dengan topik bimbingan yang disajikan.
Secara umum film pendek dapat dimasukan dalam kategori media audio visual, yaitu media yang menunjukan unsur auditif (pendengaran) maupun visual (penglihatan), jadi dapat dipandang maupun didengar suaranya. (Anitah, 2010:55). Sebuah film dapat dikategorikan dalam film pendek jika durasi yang ditampilkan tidak terlalu lama tetapi juga tidak terlalu singkat. Yang menjadi esensi dari film pendek adalah pesan yang hendak disampaikan dari film tersebut. Film pendek juga dapat mengambil dari sebuah cuplikan film biasa, dimana terdapat satu bagian yang sesuai dengan topik yang hendak disampaikan. Film pendek juga dapat diambil dari rekaman pribadi yang dianggap sesuai dengan topik bimbingan.
Media yang paling popular untuk mencari film pendek adalah melalui situs internet. Situs yang paling popular adalah youtube. Situs ini poluler karena menampilkan berbagai video tanpa dipungut biaya. Selain mengambil dari situs internet, film pendek dapat pula dicari melalui film documenter atau mencuplik sebuah film.
Pemilihan film pendek harus sesuai dengan topik bimbingan yang disampaikan, karena fungsi film pendek adalah untuk memperkuat pesan bimbingan yang disampaikan oleh pembimbing. Kesesuaian film pendek yang dipilih dengan topik bimbingan inilah yang menjadi esensi dari film pendek sebagai media bimbingan.
Hal lain yang perlu diperthatikan adalah pemilihan waktu dalam memutar film pendek. Pada dasarnya, tidak menjadi masalah kapan sebuah film pendek ditampilkan dalam suatu layanan bimbingan.
Dari pembahasan tentang film pendek dan kaitannya dengan bimbingan, maka terdapat beberapa hal pokok yang menjadi inti pembahasan, yaitu:
v Film pendek harus sesuai dengan topik bimbingan yang hendak disampaikan.
v Durasi waktu perlu diperhatikan agar tidak menghabiskan waktu bimbingan sendiri.
v Timing pemutaran film pendek harus tepat.
fungsi film pendek dalam bimbingan akan menjadi efektif dan sejalan dengan tujuan bimbingan. Karena pada dasarnya film pendek adalah salah satu media yang dapat digunakan oleh guru pembimbing dalam manyampaikan pesan bimbingan. Penggunaan film pendek sebagai media bimbingan juga perlu diimbangi dengan kemampuan guru pembimbing dalam mengarahkan para peserta didik pada tujuan bimbingan yang diharapkan.
4.PENGGUNAAN BLOG DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Melalui tuilisan pada blog andalan, netters dari seluruh dunia dapat membaca dan tahu apa yang anda tulis tersebut atau mengenali diri anda! Jika anda seorang usahawan, sudah pasti imbas atau dampaknya adalah produk atau servis anda akan lebih dikenal oleh banyak orang
Penerapan Keyword Untuk Optimasi Blog – SEO Tutorial.
dengan nama keyword, sudah pasti sekrang ini bagi pemula akan memberikan sedikit cara bagaimana menerapkan keyword untuk blog agar teroptimasi dengan baik.
Berikut cara penggunaan keyword untuk blog diantaranya:
1. Penempatan Keyword Pada Tag Judul
Tag judul pada blog merupakan sebuah tempat yang sangat tepat untuk menggunakan atau menempatkan keyword yang anda incar. Tag judul merupakan sebuah susunan kata-kata yang dapat anda lihat di atas jendela browser anda.
2. Penempatan Keyword Pada Headline Blog.
Headline blog merupakan hal paling penting untuk menggambarkan isi web/blog anda atau yang biasa di sebut dengan judul utama situs/blog. dari susunan kata dalam headline biasanya para pengunjung mendapat gambaran untuk sebuah blog, isi nya seperti apa dan hal yang lainnya.
Jadi,Penempatan keyword pada headline blog merupakan hal terpenting untuk menggapai halaman yang bagus sesuai dengan harapan anda guna menghasilkan traffic yang sangat bagus, bila judul headline anda menarik sudah pasti para pengunjung blog akan senantiasa berlama-lama membaca isi dari blog anda.
3. Penempatan Keyword Pada ISI Blog.
Setelah kita menempatkan keyword pada posisi tag dan headline maka sudah pasti kita juga harus menerapkan keyword dalam isi blog, kita di tuntut untuk harus menulis konten blog yang berisi keyword yang sudah pasti kita incar atau bidik. Karena harus konsisten maka dari itu jangan mencoba-coba misalkan blog anda mempunyai judul “belajar seo” namun berisi konten tentang “ilmu pertanian”, nah itu kan tidak ada hubungan nya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan Papan Bimbingan dengan menggunakan blog yang terhubung dengan jaringan internet dan didalamnya terdapat materi-materi layanan informasi bimbingan serta layanan konseling berbasis internet yang dapat digunakan secara online
Hasil penelitian pengembangan adalah Papan Bimbingan Online dengan menggunakan blog yang didalamnya terdapat layanan informasi bimbingan dan layanan konseling berbasis internet yang telah diselesaikan dengan melakukan tiga kali tahap uji, yaitu uji ahli (validasi ahli), uji coba kelompok kecil dan uji coba kelompok besar serta tiga kali tahap revisi, meliputi: revisi berdasarkan uji ahli, revisi berdasarkan uji kelompok kecil, serta revisi berdasarkan uji kelompok besar. Revisi dilakukan meliputi beberapa aspek yaitu aspek tampilan blog, materi serta website tujuan link bidang bimbingan, dan kejelasan penggunaan media interaksi. Berdasarkan hasil penilaian uji coba kelompok kecil, produk Papan Bimbingan Online dengan menggunakan blog yang dikembangkan secara umum mendapatkan penilaian sangat baik dengan nilai persentase 97,2%, sedangkan berdasarkan uji coba kelompok besar, Papan Bimbingan Online dengan menggunakan blog yang dikembangkan secara umum mendapat penilaian sangat baik dengan nilai persentase 95,39%. Dengan demikian, Papan Bimbingan Online dengan menggunakan blog yang didalamnya terdapat layanan informasi bimbingan dan layanan konseling berbasis internet yang dikembangan ini dikatakan sangat baik dan layak digunakan sebagai media layanan informasi bimbingan dan konseling berbasis internet untuk siswa kelas XI ICT.
5.TATA CARA PELAKSANAAN KONSELING PERORANGAN DENGAN MEMANFAATKAN LAYANAN TELEPON
A. Tata Cara Bertelepon.
Adapun tata cara yang baik saat menelpon adalah sebagai berikut :
Ø Pegang gagang telepon dengan baik. Hal ini penting untuk menghindarkan suara yang kita keluarkan jelas . Perhatikan juga jarak telepon, jangan terlalu dekat ataupun terlalu jauh dengan mulut kita.
Ø Usahakan nafas kita pada saat berbicara tidak terdengar seperti mendengus di telepon.
Ø Ucapkan salam baik pada saat kita menelpon atau menerima telepon, seperti Selamat Pagi, Selamat Siang, Selamat Sore dsb.
Ø Jangan lupa tanyakan identitas penelpon dengan kalimat, boleh tahu dengan Bapak/Ibu/Mas/Mbak siapa saya berbicara..?
Ø Gunakan “Smiling Voice” selama pembicaraan berlangsung, bahkan sejak pertama mengucapakan salam.
Ø Selama pembicaraan jaga kecepatan bicara kita (pitch control) agar tidak terlalu cepat dan terlalu lambat
Ø Simak baik-baik pesan atau kalimat yang diucapkan lawan bicara. Jangan memotong pembicaraan. Bila perlu mencatat, siapkan selalu alat tulis di dekat kita
Ø Apabila tidak mengerti, tidak ada salahnya kita melontarkan pertanyaan
Ø Simpulkan hal-hal penting sepanjang pembicaraan sebelum mengakhiri pembicaraan
Ø Akhiri pembicaraan dengan pertanyaan “apakah ada lagi yang bisa saya bantu?” atau ada hal-hal penting yang terlewat untuk disampaikan. Bila tidak maka ucapkan terima kasih dan jangan lupa ucapkan kembali salam
Ø Yang menghubungi atau menelpon adalah yang meletakkan / menutup gagang telepon terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindarkan adanya hal penting yang mungkin belum disampaikan sepanjang pembicaraan dan telepon keburu ditutup atau berkesan kita menutup/membanting telepon padahal lawan biacara belum selesai berbicara
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi dengan telepon:
Ø Berbicara dengan kecepatan normal, bagi sebahagian orang , ada yang senang berbicara dengan teruburu-buru.
Ø Berbicara dengan nada seperti berhadapan, ini akan membuat kerja terlihat lebih professional
Ø Berbicara langsung di depan transmitter.
Ø Selalu berusaha untuk bersikap bersahabat, sopan, ramah, dan penuh perhatian. Hal ini penting agar si penerima telepon merasa nyaman dan terkesan seperti orang yang dihargai.
Tata Cara menerima telepon.
Pada saat terima telepon:
1. Pada saat telepon berbunyi, sebaiknya mengangkat gagang telepon sesegera mungkin, jangan biarkan penelepon menunggu lama. Jangan mengangkat telepon yang sedang berdering dengan kasar, karena hal itu menunjukkan ketidaksenangan dan ketidaksopanan terhadap orang yang ada di sekitar Anda.
2. Menyebutkan nama instansi dan memberi salam kepada penelepon, misal: Pointer, selamat pagi. Sampaikan salam dengan suara jelas dan tidak terburu-buru.
3. Tanyakan dengan sopan siapa lawan bicara Anda tanpa terkesan menginterogasi, misal: mohon maaf, boleh tahu dengan siapa saya bicara? Ada yang bisa saya bantu?
4. Dengarkan baik-baik permintaan si penelepon, jangan memotong pembicaraan.
5. Jika penelepon berkepentingan dengan orang lain, maka sambungkan segera kepada orang yang dituju, jelaskan siapa dan dari instansi mana si penelepon tersebut kepada orang yang dituju.
6. Apabila orang yang dituju tidak ada di tempat, maka penerima telepon harus bisa menerima pesan yang ingin disampaikan penelepon, catat dengan lengkap dan jelas, tanyakan dan catat kapan dan di nomor berapa penelepon bisa dihubungi. Pastikan pesan tersebut sampai kepada orang yang dimaksud.
7. Ucapkan terima kasih pada setiap akhir pembicaraan dan ucapkan kembali salam selamat pagi/siang /sore.
8. Beri kesempatan kepada penelepon untuk menutup telepon terlebih dahulu. Tutup telepon dengan perlahan.
9. Bersikaplah tersenyum dan duduklah dengan sopan pada waktu berbicara melalui telepon karena sikap yang kurang ramah dan posisi duduk yang kurang sopan dapat dirasakan oleh lawan bicara.
Sikap yang perlu diperhatikan:
1. Sikap mau membantu.
2. Jaga intonasi suara, jangan terlalu lemah tetapi juga jangan terlalu keras seperti orang sedang marah.
3. Pilih kata-kata yang sopan, ramah, dan mudah dimengerti.
4. Jangan mengangkat telepon jika Anda masih berbicara dengan orang lain.
5. Jangan makan/minum selama berbicara di telepon.
6. Jangan menguap.
7. Jangan memotong pembicaraan.
8. Jangan berbicara dengan orang ketiga di sekitar Anda pada saat Anda sedang berbicara di telepon.
9. Gunakan sapaan atau kalimat yang berbeda-beda sehingga tidak terkesan kaku.
10. Hindari menelepon pada kondisi ribut di sekitar Anda.
Etika pelayanan konseling menggunakan telepon:
a. Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien
b. Gunakan suara yang lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c. Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
d. Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e. Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian
f. Memfokuskan pembicaraan guna menefektifkan penggunaan media komunikasi
g. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
h. Video-phone
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka
Dan hal yang sangat perlu diperhatikan untuk melakukan telepon keluar
sebelum menelepon siapkan buku catatan serta‘pensil untuk mencatat. Putar atau tekanlah nomor dengan menggunakan jari (jangan pakai alat seperti pulpen atau pensil). Memperkenalkan diri dan mengucapkan salam dan nama dan perusahaan kita. Selanjutnya katakan maksud Anda untuk bicara dengan orang yang kita tuju.
Selanjutnya dalam melakukan percakapan di telepon, ada beberapa hal yang membuat percakapan tersebut lebih efisien dan efektif:
a. Melatih kesabaran untuk mendengarkan orang lain menyelesaikan kalimatnya. Karena sangat tidak mungkin sekali jika di dalam sebuah percakapan, kedua belah pihak ingin berebutan berbicara.Focuskan pendengaran. Usahakan tidak melakukan pekerjaan apa pun sambil menerima telepon
b. Ucapkan kalimat dengan jelas dan runut, agar tidak salah tangkap.
c. Pahami maksud kalimat orang di ujung telepon lain.
d. Berhati-hati agar tidak membuat kesalahan seperti bersin, mengembuskan hidung, batuk tepat pada corong telepon.
e. Hindari makan dan minum saat bertelepon.
f. Bila pembicaraan telah selesai, maka tanyakan pada si penelepon “Apakah masih ada yang perlu disampaikan lagi?” Bila ada maka pembicaraan penerimaan pesan masih dilanjutkan, tetapi bila tidak ada lagi maka ucapkan terima kasih.
Dengan komunikasi lewat telepon tidak menjadi halangan lagi bagi kita, dan cara bertelepon secara benar dan tepat dapat terus kita tunjukkan. Kita tidak perlu ragu-ragu untuk menerima dan melakukan panggilan telepon, kapan saja dan di mana saja lebih efektif dan efisien. Dan harapan kita untuk mewujudkan citra sebagai guru pembimbing/ konselor.
6.RANCANGAN PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MELALUI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMAASI DAN KOMUNIKASI YANG MENCAKUP KESELURUHAN JENIS LAYANAN DAN KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN DAN KONSELING
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu:
(1) layanan dasar;
(2) layanan responsif;
(3) perencanaan individual; dan
(4) dukungan sistem.
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa.
Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah
2. Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor.
3. Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah
7.ISU-ISU ETIK DAN LEGAL TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI INDONESIA SERTA UPAYA ANTISIPASINYA
PENINGKATAN KEAMANAN, KETERTIBAN
DAN PENANGGULANGAN KRIMINALITAS
Secara umum kondisi keamanan dan ketertiban relatif kondusif bagi berlangsungnya
aktivitas masyarakat. Berbagai tindak kejahatan dapat ditanggulangi berkat kesigapan
aparat keamanan dalam mendeteksi dan mengatasi gejala awal gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat. Langkah pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat telah
meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya.
Namun, belum tuntasnya penanganan krisis perekonomian yang melanda negara
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 berimplikasi pada masih tingginya tingkat
kesenjangan kesejahteraan sosial, tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan.
Ketidakcukupan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan didorong oleh
perbedaan pemahaman terhadap keanekaragaman budaya, kepadatan penduduk, serta
kelemahan iman seseorang dapat mendorong keinginan untuk melakukan tindak
kejahatan. Di samping itu, masih lemahnya sistem penanganan keamanan dan ketertiban
masyarakat sebagai dampak masih rendahnya profesionalitas aparat kepolisian,
menyebabkan penindakan dan penyelesaian kasus-kasus kriminalitas tidak dapat
berjalan secara optimal.
Kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, perampokan, kekerasan
rumah tangga, pembunuhan atau kejahatan susila yang merupakan karakteristik
cerminan kondisi perekonomian, intensitasnya masih cukup tinggi dan semakin
bervariasi. Menghadapi suatu permasalahan ringan apabila disertai dengan emosi yang
tinggi dapat berubah menjadi tindak kriminal yang merugikan dan mengganggu
keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sementara itu, masih rendahnya kepercayaan
masyarakat kepada aparat penegak hukum menyebabkan kepatuhan masyarakat
terhadap hukum setiap kejadian tindak masih rendah, bahkan kecenderungan main
hakim sendiri masih tinggi. Akibatnya tindak kriminalitas yang terjadi secara statistik
lebih rendah dibandingkan dengan yang terjadi dimasyarakat.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin mengglobalnya dunia
menyebabkan kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata, perdagangan
manusia, perdagangan anak-anak dan perempuan, ataupun perdagangan narkoba
semakin kompleks dan semakin tinggi intensitasnya. Letak geografis yang strategis
pada persimpangan dua benua dan dua samudera, menyebabkan Indonesia secara
langsung maupun tidak langsung dapat terlibat aktif dalam permasalahan kejahatan
transnasional. Masih lemahnya penjagaan wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk
Indonesia seperti pelabuhan laut dan udara, serta masih terbatasnya kerjasama
internasional di bidang kejahatan transnasional menjadikan Indonesia sebagai ladang
subur bagi tumbuhnya kejahatan transnasional. Organisasi kejahatan yang tidak terbatas
pada suatu negara, menjadikan suatu tindak kejahatan dapat dikendalikan dari suatu
negara yang letaknya berjauhan. Sementara itu tindak kejahatan narkoba sebagai bagian kejahatan transnasional
yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun oleh orang asing yang beroperasi
di Indonesia baik sebagai pengedar maupun pengguna, kondisinya semakin
memprihatinkan. Kekhawatiran dan keresahan masyarakat semakin meningkat
berkenaan dengan makin merebaknya tindak kriminal sebagai akibat penyalahgunaan
narkoba. Pada umumnya pengguna narkoba merupakan golongan pemuda baik yang
masih duduk di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Sedangkan pengedarnya
adalah orang-orang yang memiliki jaringan yang kuat dengan bandar narkoba. Masih
tingginya kejahatan narkoba ini mengindikasikan bahwa berbagai lembaga dan
perangkat hukum yang ada belum dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam
menangani permasalahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hukuman yang berat
(mati) dan langkah preventif maupun kuratif yang telah dilaksanakan belum dapat
menurunkan kejahatan narkoba secara signifikan. Bahkan kejahatan narkoba telah
merambah kepada anak-anak yang sedang duduk di bangku sekolah dasar sehingga
dampaknya sangat membahayakan masa depan pemuda Indonesia.
Meskipun di beberapa wilayah pasca konflik seperti Kalimantan Barat, Maluku dan
Poso masih ditemui berbagai upaya untuk mendorong terjadinya konflik komunal,
namun kesigapan aparat keamanan dalam mendeteksi dan mengatasi gejala awal telah
mampu meredam potensi konflik menjadi tidak muncul ke permukaan. Semakin
meningkatnya toleransi masyarakat terhadap keberagaman dan semakin meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rasa aman dalam beraktivitas, menjadikan
upaya adudomba SARA antar kelompok masyarakat sulit dilakukan. Di dukung oleh
meningkatnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah-daerah pasca
konflik, kegiatan pembangunan dan perekonomian semakin menunjukkan peningkatan
yang cukup signifikan.
Gangguan keamanan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia, terutama gangguan
pelayaran penumpang maupun barang belum menunjukkan gejala penurunan. Tingkat
kejadian pembajakan (piracy) di laut intensitasnya masih tinggi dan sulit diatasi oleh
aparat penegak hukum. Bahkan karena keterbatasan kemampuan aparat keamanan
Indonesia dalam menangkap pelaku pembajakan yang mengganggu pelayaran kapalkapal niaga di perairan Selat Malaka, sempat memunculkan kekhawatiran dan keinginan
Interanasional untuk turut mengamankan selat Malaka tersebut. Oleh karena itu, TNI
sebagai unsur penegak kedaulatan di laut serta TNI AL dan Polri sebagai unsur penegak
hukum di laut, kemampuannya perlu ditingkatkan guna mampu melakukan tugas
penegakan kedaulatan dan penindakan pelanggaran hukum di laut. Di samping itu,
belum efektifnya pelaksanaan koordinasi keamanan laut sebagai akibat belum
terciptanya harmonisasi peran dan fungsi lembaga di ruang laut merupakan salah satu
kendala dalam rangka peningkatan pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber
daya alam di laut.
Lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber daya alam,
telah mengundang pihak-pihak tertentu termasuk pihak asing untuk memanfaatkannya
secara ilegal baik berupa illegal logging, illegal minning maupun illegal fishing yang
mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan trilyun setiap tahunnya. Banyaknya
kapal-kapal asing tanpa dokumen resmi yang ditangkap di perairan Indonesia baik yang
melakukan penangkapan ikan, penambangan, atau pengapalan kayu-kayu glondong
II.3 – 2 menunjukkan bahwa kejahatan terhadap sumber daya alam relatif belum
menunjukkan gejala penurunan. Di samping belum efektifnya pelaksanaan pengamanan
laut, salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan kejahatan kekayaan sumber
daya alam adalah lemahnya sistem perundang-undangan di laut. Akibatnya upaya-upaya
perlakuan hukum terhadap kapal-kapal asing terbentur pada tidak adanya perangkat
hukum yang sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Berkenaan dengan kondisi tersebut, maka tantangan yang dihadapi pada
pembangunan nasional tahun 2006 dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban
dan penanggulangan kriminalitas adalah menurunkan tingkat kriminalitas agar aktivitas
masyarakat dapat berjalan secara wajar. Keberhasilan dalam menurunkan tingkat
kriminalitas akan menjadi landasan bagi keberlangsungan pembangunan bidang-bidang
lainnya. Di samping itu, profesionalitas aparat keamanan dalam menyelesaikan kasuskasus kriminalitas, mengungkap jaringan kejahatan transnasional, mencegah terjadinya
konflik komunal, mengamankan laut dari gangguan keamanan dan pencurian kekayaan
negara merupakan determinan penting bagi kepercayaan masyarakat dan dunia usaha
terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sasaran pokok yang akan dicapai dalam upaya meningkatkan keamanan, ketertiban,
dan penanggulangan kriminalitas pada tahun 2006 adalah sebagai berikut:
1. Menurunnya indeks kriminalitas;
2. Meningkatnya tingkat penyelesaian kasus kriminalitas (clearence rate);
3. Terungkapnya jaringan kejahatan transnasional;
4. Menurunnya kejadian konflik komunal;
5. Menurunnya gangguan keamanan wilayah laut yurisdiksi Indonesia; dan
6. Menurunnya kejahatan terhadap kekayaan negara.
Arah kebijakan yang akan ditempuh untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan
penanggulangan kriminalitas pada tahun 2006 adalah sebagai berikut:
1. Penguatan koordinasi dan kerjasama diantara kelembagaan pertahanan dan
keamanan;
2. Peningkatan kapasitas dan kinerja lembaga keamanan yaitu Polri, Dep. Kehutanan,
BIN, Lemsaneg, BNN dan Bakorkamla;
3. Peningkatan kegiatan dan operasi bersama keamanan di laut;
4. Peningkatan upaya komprehensif pengurangan pemasokan dan pengurangan
permintaan narkoba;
5. Peningkatan pengamanan di wilayah perbatasan; dan
6. Pembangunan upaya pemolisian masyarakat dan penguatan peran aktif masyarakat
dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar